Standar - II pada borang Program Studi teknik Informatika berisi tentang Tata Pamong
Tata Pamong yang dijalankan program studi teknik informatika melalui sistem tata pamong dengan mekanisme yang berlandaskan atas kebijakan pengurus Yayasan Islam Syekh Yusuf Nomor: 89 tahun 2016 tentang Statuta Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang dan tertuang dalam Standar organisasi dan Tata Kelola Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang nomor: 05 tahun 2017.
Sistem tata pamong pada program studi teknik informatika saat ini berjalan dengan baik, mengikuti sistem dan struktur organisasi yang mengacu pada mekanisme yang berjalan di Universitas Islam Syekh Yusuf. Ditingkat Universitas terdapat mekanisme yang baku menyangkut pengelolaan; keuangan, akademik, kepegawaian, kemahasiswaan, kerjasama, alumni dan administrasi umum. Semua mekanisme sistem tata pamong yang dijalankan secara baku di tingkat universitas mendorong tercapainya Visi, Misi serta tujuan institusi dari tingkat Universitas hingga ke tingkat program studi melalui penerapan pilar-pilar KITABA (Kredibel, Integritas, Transparasi, Akuntabel, Bertanggung Jawab dan Adil)


1. Pilar Kredibel (dapat dipercaya) hasil pemilihan pimpinan
Diterapkan pada prose pemilihan dekan atau pimpinan ditingkat Fakultas sebagai proses pemilihan pimpinan secara berjenjang yang merujuk pada peraturan menteri Pendidikan Nasional nomor 67 tahun 2008 , tentang pengangkatan dan pemberhentian Dosen sebagai Pimpinan perguruan tinggi dan pimpinan Fakultas. Dan sesuai dengan Standar Organisasi dan Tata Kelola Universitas Islam Syekh Yusuf bahwa Ketua Program Studi Teknik Informatika UNIS dipilih oleh Dekan langsung dari dosen tetap yang ada di Program Studi Teknik Informatika yang mempunyai integritas dan kompetensi dibidangnya melalui proses pemilihan yang dilakukan secara transparan dan demokrasi yang melibatkan dosen, mahasiswa, alumni dan senat fakultas. Yang selanjutkan disahkan melalui surat keputusan Rektor nomor 15 tahun 2017 Ketua Program Studi Teknik Informatika UNIS yang terpilih bertanggung jawab kepada dekan melalui wakil dekan fakultas teknik.


2. Pilar Integritas (Jujur berkarakter kuat)
Proses pemilihan pimpinan dilaksanakan dengan Jujur dan berkarakter melalui proses pemilihan yang panjang melalui Panitia Seleksi Pemilihan Pimpinan Rektor, Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan. dalam melaksanakan tugasnya sebagai Ketua Program Studi Teknik Informatika UNIS selalu melibatkan dosen dan mempertimbangkan aspirasi mahasiswa dalam mengambil keputusan. Dan secara berkala dilakukan evaluasi untuk memperbaiki serta menyempurnakan kurikulum dengan melibatkan berbagai kalangan seperti, alumni, mahasiswa, stakholder sehingga tingkat kepercayaan terhadap pimpinan dalam hal ini Ketua Program Studi Teknik Informatika UNIS, teknik informatika semakin baik, salah satunya dengan semakin bertambahnya kerjasama dengan program studi program studi Teknik informatika dan instansi.


3. Pilar Trasparasi (terbuka)
Dalam melaksanakan tugasnya dan fungsinya untuk menyampaikan dan memberikan informasi yang berkaitan dengan kegiatan pengelolaan program studi terutama yang menyangkut pelaksanaan tridarma perguruan tinggi merujuk pada rencana strategis dan rencana operasional selalu melibatkan dosen seperti pada saat penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan informasi mengenai anggaran selalu disampaikan secara terbuka dan transparan 

4. Pilar Akuntabel ( dapat dipetanggung jawabkan )
Bahwa proses pemilihan pimpinan Universitas, Fakultas dan program Studi dapat dipertanggung jawabkan karena pada saat pelaksanaan pemilihan melibatkan Unsur luar dari Yayasan Islam Syekh Yusuf seperti saat Fit and Proper test (Uji Kelayakan Calon Pimpinan) ditingkat Universitas dan Fakultas, Begitu Pula pada saat test penguasaan Baca Al’Quran dan Penguasaan Bahasa Inggris semua melibatkan unsur luar dari Yayasan Islam Syekh Yusuf, sebagai bagian dari proses pemilihan dan pengelolaan tata pamong yang dapat dipertanggung jawabkan dan pada pelaksanaan tugasnya sebagai Ketua Program Studi Teknik Informatika UNIS, dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa selalu berpedoman dan berpegang pada aturan dan Standar Operasioanl Prosedur serta kode etik yang diterapkan sehingga menumbuhkan kepercayaan mahasiswa, keluarga mahasiswa dan stakeholder


5. Pilar Bertanggung Jawab
Ketua Program Studi Teknik Informatika UNIS Teknik Informatika Fakultas Teknik UNIS dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab yang berkaitan dengan peningkatan Tridharma perguruan tinggi, seperti Peningkatan Mutu Pengajaran, Peningkatan Jumlah Penelitian Dosen, dan Peningkatan Jumlah Kegiatan Pengabdian dan Kepada Masyarakat yang melibatkan mahasiswa, dan akan digunakan sebagai bahan evaluasi kinerja, dalam fungsinya katua program studi bekerjasama dengan Unit Pengelola Teknis yang ada dilingkungan Universitas Islam Syekh Yusuf, dan kerjasama dengan pihak luar kampus untuk meningkatkan mutu akademik, mutu pembelajaran dan mutu lulusan sebagai bagian dari tanggung jawab Ketua Program Studi Teknik Informatika UNIS

6. Pilar Adil
setiap komponen civitas akademik seperti dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan yang ada dilingkuan Fakultas Teknik hususnya Program Studi teknik Informatika diperlakukan dengan sama dan adil sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku serta sesuai dengan kapasitas dan fungsinya, Ketua Program Studi Teknik Informatika UNIS dalam melayani setiap mahasiswa/I  program studi teknik informatika berlaku adil tanpa melihat suku, agama dan ras sehingga menumbuhkan budaya akademik yang kondusif dan berjalan dengan tertib.


 STRUKTUR ORGANISASI FAKULTAS TEKNIK
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kurikulum dan Silabus Program Studi Teknik Industri Semester : 1 No Kode MK Nama MK SKS ...